Tersangkut Narkotika, Sat Narkoba Amankan YS


YS dan barang bukti diamankan


SIMALUNGUN, homnewsmaker | Seorang pria berinisial YS (41) tertangkap tangan memiliki Narkotika jenis Sabu di Jalan Parapat Pondok Buluh, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Senin (20/7/2020) sekira pukul 19.00 wib.

Pria tersebut ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun setelah melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan dan mengatakan YS diamankan di dalam warung kopi miliknya. 

"Setelah diamankan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkotika, kemudian kembali dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya," kata Lukman Hakim Sembiring, Kamis (23/7/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di kamar mandi, tim opsnal menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat kotor 5,3 Gram dan 2 (dua) buah kaca pirex didalam satu buah panci aluminium. Kemudian turut disita 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna putih.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang perantara berinisial PND. Tersangka berikut barang bukti diamankan telah diamankan di Sat Res Narkona Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses sidik selanjutnya," ujar Lukman. (John)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TMMD Memacu Roda Perekonomian Perdesaan

Gali Potensi Warga, Yonif 125/Si'mbisa Berikan Pelatihan Keterampilan

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pemilihan Calon Taruna Akmil Tahun 2020